Jl. Perak Timur No. 498
031-3291068

Learning Organization BC Perak : Tingkatkan Kompetensi Pemanfaatan Pemindai Petikemas ke Seluruh Pegawai

Di publish pada 20-06-2025 17:00:04

Learning Organization BC Perak : Tingkatkan Kompetensi Pemanfaatan Pemindai Petikemas ke Seluruh Pegawai
Learning Organization BC Perak : Tingkatkan Kompetensi Pemanfaatan Pemindai Petikemas ke Seluruh Pegawai

Surabaya, 20-06-2025 – Dalam upaya mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi pegawai, Bea Cukai Tanjung Perak menyelenggarakan Program Pembinaan Keterampilan Pegawai (PPKP) dengan topik Pemanfaatan Pemindai Petikemas pada Rabu (18/06). Acara diikuti seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai Tanjung Perak baik secara luring di Auditorium maupun daring melalui Microsoft Teams. PPKP ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Tanjung Perak dalam implementasi Learning Organization yakni dengan memfasilitasi pengembangan dan pembelajaran bagi pegawai secara berkelanjutan.

Acara dibuka dengan sambutan dari Nur Fatichah Soekranhadi, Kepala Subbagian Umum. Dalam acara ini hadir narasumber yang ahli di bidangnya, Fitriyanto Brotowasana, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan beserta tiga Analis Pemindai Petikemas yang telah mengikuti Pelatihan Teknis Analisis Hasil Pemindaian Alat Pemindai Peti Kemas yang diselenggarakan Pusdiklat Bea Cukai, di antaranya Lucky Febri, Yonny Anggi, dan Yonky Dickha. Pada kesempatan ini narasumber menjelaskan mulai dari jenis-jenis kontainer, teknik analisis X-Ray, alur proses pemindai, serta pemanfaatannya dalam pemeriksaan fisik dan pengawasan ekspor impor.

Dengan adanya kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan memahami pemanfaatan pemindai petikemas sebagai instrumen pendukung pengawasan arus barang yang mewujudkan pengawasan dan pelayanan kepabeanan yang andal dan modern.

#BCPerakPAHLAWAN "Pantang Menyerah dalam Pelayanan dan Pengawasan"

facebook.com/bcperak

twitter.com/bcperak

#bcperak

#bcperakberaksi

#beacukaimakinbaik

(PLI Kantor Bea Cukai Tanjung Perak)



Isikan nama, email dan komentar Anda