Jl. Perak Timur No. 498
031-3291068

Dukung Kelancaran Logistik, Bea Cukai Tanjung Perak Sertifikasi 30 Analis Pemindai Petikemas

Di publish pada 17-06-2025 14:17:50

Dukung Kelancaran Logistik, Bea Cukai Tanjung Perak Sertifikasi 30 Analis Pemindai Petikemas
Dukung Kelancaran Logistik, Bea Cukai Tanjung Perak Sertifikasi 30 Analis Pemindai Petikemas

Surabaya (16/06) – Sebanyak tiga puluh pegawai Bea Cukai Tanjung Perak mengikuti Pelatihan Teknis Analisis Hasil Pemindaian Alat Pemindai Peti Kemas yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Bea Cukai pada Selasa – Kamis, 10 – 12 Juni 2025 bertempat di Bea Cukai Tanjung Perak dan Terminal Petikemas Surabaya. Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Dwijanto Wahjudi, menghadirkan narasumber Andre Karel Lewis dari unit kerja Bea Cukai Tanjung Priok beserta tim.

Menurut Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER - 11/BC/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-1/BC/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Fisik Barang Impor, alat pemindai merupakan alat yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan fisik barang dalam peti kemas atau kemasan dengan menggunakan teknologi sinar X (X-Ray), sinar gamma (Gamma Ray), atau teknologi pemindai lainnya. X-Ray tersebut dilakukan untuk pemindaian kontainer ekspor dan impor tanpa harus melalui proses truk berhenti sehingga dapat memangkas waktu dwelling time.

Melalui pelatihan teknis ini, diharapkan para pegawai dapat memperdalam pengetahuan teknis dan mewujudkan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan community protector. Setelah sebelumnya penggunaan alat pemindai peti kemas telah diterapkan di Bea Cukai Tanjung Priok pada 2024 silam.

#BCPerakPAHLAWAN "Pantang Menyerah dalam Pelayanan dan Pengawasan"

facebook.com/bcperak

twitter.com/bcperak

#bcperak

#bcperakberaksi

#beacukaimakinbaik

(PLI Kantor Bea Cukai Tanjung Perak)



Isikan nama, email dan komentar Anda