Pemusnahan Arsip : Keren! Arsip Lama Disulap Menjadi Penerimaan Negara
Di publish pada 22-07-2025 14:52:41
Surabaya (22/07) – Bea Cukai Tanjung Perak gelar pemusnahan dan penghapusan arsip lama, di PT Beka Bersama Koewatjie Abadi, Malang, pada Senin (21/07). Mewakili Kepala Kantor, Kepala Subbagian Umum, Nur Fatichah Soekranhadi membuka seremoni pemusnahan dan penghapusan arsip lama, dengan menekankan pentingnya tata kelola kearsipan, sehingga sejak tanggal 11 Juli 2025, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 51/MK/SJ.8/2025, dilakukan pemusnahan dan penghapusan arsip Bea Cukai Tanjung Perak.
Sebanyak 6.414 bundel arsip periode 2011 s.d 2014 dimusnahkan dan dihapuskan dengan cara dicacah halus menggunakan paper shredder. Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pelayanan, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 1, Agustin Muji Winarni dan perwakilan pelaksana dari pada Seksi Bantuan Hukum Kantor, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 1.
Ada yang unik dari kegiatan ini, pemusnahan dan penghapusan arsip ini tidak semata-mata membuang, namun dilakukan penjualan ke perusahaan yang sama senilai 36,8 juta Rupiah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Optimalisasi kegiatan pemusnahan dan penghapusan arsip menjadi penerimaan negara ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kerahasiaan data, mengingat yang ditransaksikan adalah arsip dalam kondisi telah dihancurkan.
#BCPerakPAHLAWAN "Pantang Menyerah dalam Pelayanan dan Pengawasan"
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Website BC Perak Bea Cukai Perak Kantor Bea Cukai Tanjung Perak KPPBC Tmp Tanjung Perak Beacukai Tanjung Perak Surabaya Bea Cukai Layanan Kepabeanan Tanjung Perak Layanan Impor Dan Ekspor Tanjung Perak Anti Korupsi Pencegahan Gratifikasi Pengaduan Informasi Publik Layanan Online Perizinan Kepabeanan Impor Ekspor Imei Barang Kiriman Tanjung Perak Surabaya
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses