Jl. Perak Timur No. 498
031-3291068

Pemusnahan Arsip : Keren! Arsip Lama Disulap Menjadi Penerimaan Negara

Di publish pada 22-07-2025 14:52:41

Pemusnahan Arsip : Keren! Arsip Lama Disulap Menjadi Penerimaan Negara
Pemusnahan Arsip : Keren! Arsip Lama Disulap Menjadi Penerimaan Negara

Surabaya (22/07) – Bea Cukai Tanjung Perak gelar pemusnahan dan penghapusan arsip lama, di PT Beka Bersama Koewatjie Abadi, Malang, pada Senin (21/07). Mewakili Kepala Kantor, Kepala Subbagian Umum, Nur Fatichah Soekranhadi membuka seremoni pemusnahan dan penghapusan arsip lama, dengan menekankan pentingnya tata kelola kearsipan, sehingga sejak tanggal 11 Juli 2025, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 51/MK/SJ.8/2025, dilakukan pemusnahan dan penghapusan arsip Bea Cukai Tanjung Perak.

Sebanyak 6.414 bundel arsip periode 2011 s.d 2014 dimusnahkan dan dihapuskan dengan cara dicacah halus menggunakan paper shredder. Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pelayanan, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 1, Agustin Muji Winarni dan perwakilan pelaksana dari pada Seksi Bantuan Hukum Kantor, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur 1.

Ada yang unik dari kegiatan ini, pemusnahan dan penghapusan arsip ini tidak semata-mata membuang, namun dilakukan penjualan ke perusahaan yang sama senilai 36,8 juta Rupiah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Optimalisasi kegiatan pemusnahan dan penghapusan arsip menjadi penerimaan negara ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kerahasiaan data, mengingat yang ditransaksikan adalah arsip dalam kondisi telah dihancurkan.

#BCPerakPAHLAWAN "Pantang Menyerah dalam Pelayanan dan Pengawasan"

Bea Cukai Tanjung Perak

twitter.com/bcperak

#bcperak

#bcperakberaksi

#beacukaimakinbaik



Isikan nama, email dan komentar Anda