Jl. Perak Timur No. 498
031-3291068

Monitoring Perusahaan Berstatus MITA : Bea Cukai Tanjung Perak Kunjungi PT Ekamas Fortuna

Di publish pada 02-06-2025 10:39:21

Monitoring Perusahaan Berstatus MITA : Bea Cukai Tanjung Perak Kunjungi PT Ekamas Fortuna
Monitoring Perusahaan Berstatus MITA : Bea Cukai Tanjung Perak Kunjungi PT Ekamas Fortuna

Surabaya (30/05) – Dalam rangka menjamin kepatuhan perusahaan penerima fasilitas Mitra Utama Kepabeanan (MITA), Bea Cukai Tanjung Perak laksanakan kegiatan monitoring terhadap PT Ekamas Fortuna, pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan monitoring ini dipimpin oleh Cahyadi, selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama dari Bea Cukai Tanjung Perak, dan turut hadir sebagai perwakilan dari manajemen PT Ekamas Fortuna, Surya. “Kegiatan monitoring ini juga sebagai bentuk diskusi, apabila perusahaan terdapat kendala dalam proses kepabeanan dan cukai”, ungkap Cahyadi membuka acara.

PT Ekamas Fortuna merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kertas daur ulang (waste paper) menjadi produk kertas packaging yang dijual domestik ataupun ekspor. Perusahaan yang merupakan anak usaha dari PT Sinar Mas Group ini telah memperoleh status MITA dari tahun 2017 pada lima kantor pabean di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan monitoring ini mencakup penilaian administratif terhadap pelaksanaan kepabeanan oleh perusahaan, serta peninjauan langsung ke lapangan untuk memantau proses bisnis perusahaan.

Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan para perusahaan fasilitas MITA dapat berkomitmen tinggi terhadap kepatuhan serta sebagai sarana refreshment dengan diterbitkannya aturan Perdirjen Bea Cukai nomor 21/BC/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Mitra Utama Kepabeanan.

#BCPerakPAHLAWAN "Pantang Menyerah dalam Pelayanan dan Pengawasan"

facebook.com/bcperak

twitter.com/bcperak

#bcperak

#bcperakberaksi

#beacukaimakinbaik

(PLI Kantor Bea Cukai Tanjung Perak)



Isikan nama, email dan komentar Anda