Jl. Perak Timur No. 498
031-3291068

Monitoring dan Pengawasan Terhadap Perusahaan Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat

Di publish pada 24-09-2025 16:19:50

Monitoring dan Pengawasan Terhadap Perusahaan Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat
Monitoring dan Pengawasan Terhadap Perusahaan Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat

Surabaya (19/09) - Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II Andriyani Wuryastuti didampingi Client Coordinator MITA Bea Cukai Tanjung Perak Cahyadi beserta tim lakukan kunjungan di PT Cipta Krida Bahari pada Rabu, 17 September 2025. Kegiatan terdiri dari dua agenda utama, yaitu Monitoring Umum Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Penguatan Layanan Informasi, yang didasarkan pada 216/PMK.04/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Instruksi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor INS-1/BC/2024 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Peningkatan Pengawasan Terhadap Perusahaan Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat.

Selama proses kunjungan, pihak Bea Cukai melakukan pemeriksaan langsung terhadap operasional fasilitas mencakup administrasi dokumen dan peninjauan lapangan proses bisnis perusahaan.

Diharapkan dengan kegiatan ini Bea Cukai dapat memastikan proses kepabeanan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi terciptanya iklim usaha yang kondusif dan transparan.

#BCPerakPAHLAWAN "Pantang Menyerah dalam Pelayanan dan Pengawasan"

facebook.com/bcperak

twitter.com/bcperak

#bcperak

#bcperakberaksi

#beacukaimakinbaik

(PLI Kantor Bea Cukai Tanjung Perak)

BC Perak, KPPBC Tanjung Perak, Beacukai Tanjung Perak


Isikan nama, email dan komentar Anda