Jl. Perak Timur No. 498
031-3291068

Menuju Layanan Prima : Bersama Ombudsman Gelar Forum Konsultasi Publik 2025

Di publish pada 01-08-2025 09:19:23

Menuju Layanan Prima : Bersama Ombudsman Gelar Forum Konsultasi Publik 2025
Menuju Layanan Prima : Bersama Ombudsman Gelar Forum Konsultasi Publik 2025

Surabaya (30/07) – Bertempat di Auditorium Lantai 2, Bea Cukai Tanjung Perak berkolaborasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (30/07). Forum ini diselenggarakan sebagai upaya mewujudkan layanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pihak yang terlibat dalam pelaksanaan FKP meliputi berbagai unsur yakni pengguna layanan, stakeholders, ahli/praktisi, dan media massa. Pada kesempatan tersebut menghadirkan narasumber Mertha Merlinda Yanuarty, Asisten Muda I Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan Irwan Sakti Alamsyah, Kepala Seksi Kepatuhan Internal.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan harapannya agar adanya FKP ini dapat menjadi wadah diskusi yang membangun antara bea cukai dengan masyarakat. Selanjutnya Irwan memaparkan sebagian Standar Pelayanan yang dimiliki Bea Cukai Tanjung Perak, yakni terkait pemeriksaan barang impor menggunakan pemindai petikemas. Beberapa waktu lalu, Bea Cukai Tanjung Perak bekerja sama dengan Pelindo Terminal Petikemas Surabaya menambahkan 2 (dua) unit pemindai petikemas untuk impor dan ekspor. Kemudian dilanjutkan Mertha yang membagikan materi terkait kriteria standar pelayanan publik yang baik.

Acara FKP ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan Bea Cukai Tanjung Perak serta meningkatkan instrumen pengawasan guna melindungi Indonesia dari penyelundupan barang ilegal.

#BCPerakPAHLAWAN “Pantang Menyerah dalam Pelayanan dan Pengawasan”

facebook.com/bcperak

twitter.com/bcperak

#bcperak

#bcperakberaksi

#beacukaimakinbaik



Isikan nama, email dan komentar Anda