Kolaborasi Bea Cukai dan ALFI : Sosialisasi MFA, NPWP 16 Digit, dan CEISA Manifes Khusus Anggota ALFI
Di publish pada 11-12-2024 08:41:20
Surabaya (09/12) – Bea Cukai Tanjung Perak selenggarakan Sosialisasi Implementasi Mandatory MFA, NPWP 16 Digit, dan CEISA Manifest pada Jumat (06/12) di Auditorium Bea Cukai Tanjung Perak khusus kepada Anggota ALFI Jwa Timur.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen, Sofyan Setiawan, mewakili Kepala Kantor dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum ALFI Jawa Timur, Sebastian Winisono.
Kepala Seksi Pengembangan Informasi I, Direktorat IKC, Kantor Pusat DJBC, Bambang Eko Cahyono selaku narasumber dibantu oleh Wakil Ketua Bidang Kepelabuhanan dan Kepabeanan ALFI Jawa Timur, Husni sebagai moderator.
Dalam materinya, Bambang menyampaikan pada PMK 136/2023 diatur bahwa penerapan NPWP dengan format 16 digit yang dimulai pada 1 Juli 2024 dan khusus pada dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang, diberlakukan mulai 01 Desember 2024. Dilanjutkan dengan materi lain dan sesi interaktif permasalahan yang dialami para perusahaan anggota ALFI satu persatu.
Dengan adanya forum diskusi ini, diharapkan dapat menjadi bentuk hubungan baik antara asosiasi dengan Bea Cukai untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi di kepabeanan dan cukai.
#BCPerakPAHLAWAN "Pantang Menyerah dalam Pelayanan dan Pengawasan"
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Website BC Perak Bea Cukai Perak Kantor Bea Cukai Tanjung Perak KPPBC Tmp Tanjung Perak Beacukai Tanjung Perak Surabaya Bea Cukai Layanan Kepabeanan Tanjung Perak Layanan Impor Dan Ekspor Tanjung Perak Anti Korupsi Pencegahan Gratifikasi Pengaduan Informasi Publik Layanan Online Perizinan Kepabeanan Impor Ekspor Imei Barang Kiriman Tanjung Perak Surabaya
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses