Bea Cukai Tanjung Perak Turut Hadiri, Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Juanda senilai 86,9 Miliar
Di publish pada 04-12-2024 09:06:53
Bea Cukai Tanjung Perak turut serta menghadiri Press Conference Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Juanda periode Januari s.d. November 2024 dan Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) di KPPBC TMP Juanda pada Jumat (29/11).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Sumarna terhadap rokok ilegal, obat-obatan terlarang, kosmetik tanpa izin edar, hingga produk-produk kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan dengan nilai 86.953.183.000 yang tersebar di berbagai jenis komoditas. Antara lain minuman mengandung alkohol, rokok tanpa pita cukai, tekstil, serta narkotika dan psikotropika. Proses pemusnahan akan dilanjutkan dengan bekerja sama dengan perusahaan pengelolaan limbah, PT Hijau Alam Nusantara (PT HAN), untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan ramah lingkungan.
Barang Hasil Penindakan yang dimusnahkan tersebut merupakan barang impor maupun ekspor yang tidak memenuhi perizinan larangan pembatasannya (lartas) dan tidak memenuhi kewajiban kepabeanannya berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Website BC Perak Bea Cukai Perak Kantor Bea Cukai Tanjung Perak KPPBC Tmp Tanjung Perak Beacukai Tanjung Perak Surabaya Bea Cukai Layanan Kepabeanan Tanjung Perak Layanan Impor Dan Ekspor Tanjung Perak Anti Korupsi Pencegahan Gratifikasi Pengaduan Informasi Publik Layanan Online Perizinan Kepabeanan Impor Ekspor Imei Barang Kiriman Tanjung Perak Surabaya
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses