Jl. Perak Timur No. 498
031-3291068

BC Perak Care- Kelas Kepabeanan : Identifikasi dan Klasifikasi Barang

Di publish pada 22-01-2025 09:17:10

BC Perak Care- Kelas Kepabeanan : Identifikasi dan Klasifikasi Barang
BC Perak Care- Kelas Kepabeanan : Identifikasi dan Klasifikasi Barang

Surabaya (20/01) - Menghadirkan narasumber dari Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD), Guruh Supenget, Bea Cukai Tanjung Perak kembali hadir untuk memberikan pemahaman kepada para pengguna jasa, dalam BC Perak Care - Kelas Kepabeanan, Mengangkat tema "Identifikasi dan Klasifikasi Barang", kegiatan dilaksanakan secara daring pada Senin, 20 Januari 2025.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Satria Yudhatama, membuka acara mewakili Kepala Kantor. Dalam sambutannya, Satria menyampaikan bahwa tema kegiatan ini merupakan pilihan tema yang paling banyak diminati dan harapannya agar kesalahan dalam identifikasi dan klasifikasi barang tidak terjadi lagi.

Memasuki acara inti, Guruh menyampaikan bahwa HS Code merupakan suatu sistem nomenklatur yang multipurpose atas produk internasional dan penetapan dilakulan berdasarkan konferensi internasional WCO. Dimana HS Code tersebut sebagai dasar dalam penetapan tarif serta larangan pembatasan atas barang tersebut. Dalam penentuan HS tentunya harus tau terkait identifikasi barang, yaitu informasi barang yang akan diimpor, dan terkait klasifikasi barang ke BTKI, yaitu pemahaman KUM-HS, struktur HS Code dan Catatan Tiap Bab.

Diatur dalam PMK 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemahaman pengguna jasa dalam menyampaikan kode HS dalam pengisian dokumen untuk menghindari adanya nota pembetulan.

#BCPerakPAHLAWAN "Pantang Menyerah dalam Pelayanan dan Pengawasan"

facebook.com/bcperak

twitter.com/bcperak

#bcperak

#bcperakberaksi

#beacukaimakinbaik

(PLI Kantor Bea Cukai Tanjung Perak)



Isikan nama, email dan komentar Anda